Terkait Perda Tibum, Ini Pernyataan Sikap LAMR Kabupaten Pelalawan Bersama Ormas Lainnya
RIAU24.COM - PELALAWAN- Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Pelalawan bersama Ormas lainnya mengeluarkan pernyataan sikap. Pernyataan sikap terkait Perda Nomor 1 Tahun 2020, tentang Ketertiban Umum.
zxc1
Yang mengeluarkan pernyataan sikap adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pelalawan, Lembaga Adat Petalangan Kabupaten Pelalawan, Lembaga Adat Melayu Pesisir Kabupaten Pelalawan, Majelis Kemajuan Pelalawan (MKP) Kabupaten Pelalawan, Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Pelalawan, Laskar Melayu Bersatu (LMB) Kabupaten Pelalawan, Laskar Melayu Bersatu Riau (LMBR) Kabupaten Pelalawan, Rumpun Melayu Bersatu (RMB) Kabupaten Pelalawan, Majelis Pemuda Pelalawan (MPP) Menyampaikan 5 poin pernyataan sikap terkait Perda Nomor 1 Tahun 2020, tentang Ketertiban Umum.
zxc2