Mantan Menteri Utama Kashmir Akhirnya Dibebaskan Setelah Penahanan Selama 14 Bulan
RIAU24.COM - Seorang politisi Kashmir terkemuka yang ditahan oleh otoritas India selama hampir 14 bulan setelah pencabutan otonomi daerah tahun lalu telah dibebaskan, kata putrinya.
Mehbooba Mufti, 61, mantan menteri utama di Jammu dan Kashmir, termasuk di antara beberapa pemimpin yang ditangkap berdasarkan Undang-Undang Keamanan Publik (PSA) negara itu setelah pemerintah federal pada Agustus 2019 mencabut Pasal 370 konstitusi India.
“Karena penahanan ilegal Nona Mufti akhirnya berakhir, saya ingin berterima kasih kepada semua orang yang mendukung saya di masa-masa sulit ini. Saya berhutang budi kepada kalian semua, "tulis putrinya di Twitter pada hari Selasa.
Pembebasan Mufti terjadi setelah putrinya Iltija Mufti mengajukan petisi habeas corpus di Mahkamah Agung yang menantang penahanan ibunya berdasarkan PSA.
Kasus tersebut dijadwalkan untuk disidangkan pada hari Kamis.
“Ada rasa lega yang sangat besar,” Iltija Mufti mengatakan kepada NDTV ketika ditanya tentang melepaskan kendali atas akun media sosial ibunya, “Twitter adalah tempat yang beracun. Senang aku tidak akan melakukannya lagi. Ibu saya akhirnya akan menggunakan akun Twitternya sendiri. Rasanya tidak normal menggunakan miliknya. "
“Tapi banyak anak muda yang masih mendekam di penjara. [Penahanan itu adalah] parodi keadilan [dan] keluarga lain masih menderita, ”tambahnya.
Kritikus menuduh pemerintah menggunakan PSA - undang-undang yang memungkinkan penahanan tanpa pengadilan hingga dua tahun - untuk menindak para pembangkang, termasuk aktivis yang menentang pencabutan otonominya di wilayah mayoritas Muslim.
Pemerintah Perdana Menteri Narendra Modi mengatakan pada saat itu bahwa pengakhiran status khusus Kashmir diperlukan untuk integrasi yang lebih dekat dari wilayah mayoritas Muslim ke seluruh India.
Pemerintah memberlakukan pemadaman komunikasi dengan telepon seluler, sambungan internet dan sambungan telepon rumah terputus dan menahan sejumlah orang termasuk Mufti untuk mencegah protes skala besar meletus karena hilangnya otonomi Kashmir yang dikelola India.
Ditangkap bersama Mufti adalah mantan menteri utama negara bagian Omar Abdullah serta Ali Mohammad Sagar dan Sartaj Madni, dua pemimpin partai regional.
Omar Abdullah dan ayahnya Farooq Abdullah - juga mantan menteri utama negara - dibebaskan awal tahun ini.