Terpidana Pembunuh Aktivis HAM Munir Meninggal Karena Covid-19, Begini Kisahnya
Pollycarpus adalah eks pilot maskapai Garuda Indonesia yang divonis 14 tahun penjara setelah dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus meninggalnya Munir pada 7 September 2004. Setelah menjalani masa tahanan selama 8 tahun, ia dinyatakan bebas bersyarat sejak 28 November 2014.
Tak banyak kabar soal dirinya setelah bebas dari Lapas Sukamiskin. Polly dinyatakan bebas murni pada 29 Agustus 2018. ***
Baca juga: Presiden Prabowo Minta Perjalanan Dinas Hemat, Anggaran Bakal Jadi Jaminan Perumahan Rakyat