Kepolisian Sektor Kerumutan Terus Ingatkan Warga Kerumutan Pakai Masker Saat Keluar Rumah
RIAU24.COM - Personel Polsek Kerumutan melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Menjumpai warga berkumpul diKelurahan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Minggu (18/10/2020). Petugas kepolisian menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker bila keluar rumah.
Dalam Operasi Yustisi ini dipimpin langsunh oleh Kanit Binmas Polsek Kerumutan Aipda Abel Tarigan.
Kapolsek Kerumutan IPTU FAJRI SENTOSA, SH, MH. menyampaikan kegiatan Operasi Yustisi ini merujuk pada Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19. Perbup ini sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Pelalawan.
"Dalam aksinya, petugas kepolisian memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker bila keluar rumah. Bila kedapatan tidak menggunakan masker, maka akan berikan sanksi yakni teguran lisan maupun kerja sosial berupa membersihkan lingkungan sekitar," ungkapnya.
Operasi Yustisi bertujuan ini meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan. Sebagaimana diketahui, kasus penyebaran Covid-19 masih terus bertambah hingga saat ini.
"Kami juga melakukan patroli antisipasi kejahatan serta sosialisasi Saber Pungli. Semua itu guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif," jelas Iptu Fajri.