64 Warga Bunut dan Bandar Petalangan Terjaring Razia Masker Tim Satgas Bingal
RIAU24.COM - PELALAWAN- Sebanyak 26 warga Kecamatan Bunut terjaring razia masker yang digelar Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Pelalawan, Senin, 19 Oktober 2020. Dari 26 warga tersebut, 20 memilih sanksi denda.
zxc1
Sementara untuk razia di Kecamatan Bandar Petalangan, tim menjaring 38 warga. Di Bandar Petalangan ini, warga dominan memilih sanksi sosial. "Di Bandar Petalangan, dari 38 yang terjaring, 23 menjalani sanksi sosial, sisanya 15 Pelangar sanksi denda uang,"pungkas Abu Bakar.
zxc2
Dua Kecamatan yang belum didatangi tim Satgas Bingal, adalah Kecamatan Teluk Meranti dan Kecamatan Kuala Kampar. "Untuk Teluk Meranti dan Kuala Kampar, Senin Pekan depan razia kita gelar," tambahnya.
Dilanjutkannya, razia masker oleh Tim Satgas Bingal, tetap dilaksanakan dalam pekan ini. "Untuk besok, kita kembali ke Kecamatan Ukui dan Kecamatan Bandar Seikijang," pungkas Abu Bakar.