Untuk Pertama Kali, Belanda Memberi Kompensasi Kepada Anak-anak Indonesia yang Orang Tuanya Dieksekusi Oleh Pasukan Kolonial Belanda
RIAU24.COM - Pemerintah Belanda menyatakan akan menawarkan kompensasi kepada anak-anak Indonesia yang orangtuanya dieksekusi oleh tentara Belanda selama Perang Kemerdekaan Indonesia antara tahun 1945 dan 1950.
Pengumuman pada hari Senin menyusul putusan pengadilan awal tahun ini yang memerintahkan negara untuk memberi kompensasi kepada janda dan anak-anak dari 11 pria yang terbunuh antara tahun 1946 dan 1947 di pulau Sulawesi selatan Indonesia, yang saat itu disebut Celebes.
Hakim Belanda sebelumnya juga menampik argumen negara yang menyatakan bahwa kekerasan yang dilakukan selama perjuangan kemerdekaan Indonesia dari bekas tuan kolonialnya terikat oleh undang-undang pembatasan.
Dalam surat bersama ke parlemen, Menteri Luar Negeri Belanda Stef Blok dan Menteri Pertahanan Ank Bijleveld mengatakan mereka tidak akan mengajukan banding atas putusan pengadilan bulan Maret itu.
"Anak-anak yang dapat membuktikan bahwa ayah mereka adalah korban eksekusi singkat seperti yang dijelaskan ... berhak atas kompensasi," kata kedua menteri itu, menambahkan bahwa kompensasi berjumlah 5.000 euro ($ 5.890).
Namun, mereka yang mengklaim kompensasi harus memenuhi serangkaian kriteria termasuk bukti bahwa orang tua memang telah dibunuh dalam eksekusi yang terdokumentasi dan bukti ayah melalui dokumen identitas.