Datangi Bank BRI, Polsek Kerumutan Pasang Banner Wajib Pakai Masker
RIAU24.COM - Guna menjaga Protokol kesehatan diwilayah Hukumnya, Kapolsek Kerumutan IPTU Fajri Sentosa, SH, MH. Pasang Banner Himbauan Wajib Masker di Bank BRI Unit Kerumutan, Selasa (20/10/2020).
Dalam Kegiatan Pemasangan Banner kali ini Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa, SH, MH. di Dampingi Kepala Unit BRI Kerumutan Sdr Heri Sutrianto, SE menyampaikan Himbauan kepada Nasabah tentang Protokol kesehatan dengan tetap Menggunakan Masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak (Fisical Distancing).
”Kami temui juga satpam bank untuk memberikan edukasi kepada nasabah bank serta tetap jaga jarak dan mewajibkan nasabah memakai masker,” ungkap Kapolsek.
"Mari dalam setiap melaksanakan transaksi di perbankan ajaklah teman jangan sendirian supaya merasa aman dan nyaman, Dan di sisi lain kita patuhi protokol kesehatan salah satunya memakai masker untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, serta patuhi himbauan pemerintah guna mencegah penyebaran covid-19 di perbankan,” imbuhnya.
Pimpinan Bank BRI kerumutan Sdr Heri Sutrianto menyambut Baik kedatangan kapolsek kerumutan Iptu Fajri Sentosa, SH, MH. untuk bersama bertekad Himbau Nasabah BRI Gunakan Masker.
"Semua kegiatan ini bertujuan agar pada masa pademi Covid warga masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di kerumutan," terang Kapolsek lagi.