Menu

Kasus Karhutla, JPU Tuntut PT Adei Pidana Denda Rp 4,4 Milyar

Ardi 21 Oct 2020, 21:47
Kasus Karhutla, JPU Tuntut PT Adei Pidana Denda Rp 4,4 Milyar (foto/ardi)
Kasus Karhutla, JPU Tuntut PT Adei Pidana Denda Rp 4,4 Milyar (foto/ardi)
Sementara Penasehat Hukum PT Adei Plantation, meminta waktu selama 1 pekan kepada Hakim, untuk menyampaikan pembelaan atau pledoi.

Kasus Karhutla PT Adei Plantation ini terjadi pada September 2019 yang lalu. Seluas 4,16 Hektar kebun sawit milik perusahaan asal Malaysia tersebut terbakar. Penyidikan dilakukan oleh Mabes Polri.

Halaman: 23Lihat Semua