Menu

Greenpeace Kritik Jokowi Akibat Luas Lahan yang Terbakar di Indonesia Jauh Lebih Besar Dari Ukuran Negara Belanda

Devi 23 Oct 2020, 11:15
Greenpeace Kritik Jokowi Akibat Luas Lahan yang Terbakar di Indonesia Jauh Lebih Besar Dari Ukuran Negara Belanda
Greenpeace Kritik Jokowi Akibat Luas Lahan yang Terbakar di Indonesia Jauh Lebih Besar Dari Ukuran Negara Belanda

RIAU24.COM -  Kawasan hutan tropis dan lahan gambut yang telah terbakar di Indonesia dalam lima tahun terakhir, memiliki wilayah yang lebih luas dari Belanda, kata Greenpeace, mencela pemerintah Presiden Joko Widodo karena mengizinkan sektor pulpwood dan kelapa sawit bertindak dengan impunitas meskipun memikul "tanggung jawab yang cukup besar" atas krisis kebakaran .

Dalam laporan baru pada hari Kamis, kelompok lingkungan terkemuka mengatakan sekitar 4,4 juta hektar (9,9 juta hektar) lahan telah terbakar di Indonesia antara 2015 dan 2019.

Sekitar sepertiga dari area tersebut terletak di konsesi kelapa sawit dan kayu pulp, katanya, mengutip analisis peta resmi.

Namun, terlepas dari janji pemerintah untuk menghukum perusahaan yang diketahui sengaja membakar konsesi - terutama setelah krisis 2015 yang menyebabkan kabut asap lintas batas, mempengaruhi puluhan juta orang di seluruh Indonesia, Malaysia dan Singapura - “perusahaan minyak sawit dan pulp terus berlanjut untuk beroperasi dengan sedikit atau tanpa sanksi ”, kata Greenpeace.

Belum ada tindakan terhadap delapan dari 10 perusahaan kelapa sawit dengan area kebakaran terbesar di konsesi mereka dari 2015 hingga 2019, meskipun kebakaran terjadi dalam beberapa tahun dalam konsesi mereka, tambahnya.

Semakin memperburuk situasi, pemerintah dan legislator Indonesia baru-baru ini mengeluarkan undang-undang baru yang membongkar perlindungan lingkungan, kata Greenpeace. Undang-undang “omnibus” Penciptaan Lapangan Kerja, yang dirancang dengan keterlibatan sektor perkebunan yang disetujui oleh parlemen awal bulan ini, melemahkan tanggung jawab atas kejahatan lingkungan, kata kelompok itu, karena “sektor minyak sawit dan pulp akan dibebaskan dari tanggung jawab atas kerusakan sebelumnya. telah merugikan lahan gambut Indonesia ”.

Undang-undang - yang menuai protes besar di Indonesia karena kekhawatiran akan melemahnya hak-hak buruh - juga akan melindungi sektor perkebunan dari tanggung jawab di masa depan atas kerusakan lingkungan dan kebakaran di konsesi mereka, kata laporan itu.

“Perusahaan multinasional kelapa sawit dan pulp secara praktis telah menetapkan aturan dalam beberapa dekade terakhir. Tahun demi tahun mereka melanggar hukum dengan membiarkan hutan terbakar, namun mereka menghindari keadilan dan tidak dihukum, ”kata Kiki Taufik, kepala global kampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara.

“Tindakan seperti 'Omnibus Law' pro-bisnis yang mengabaikan orang dan melihat alam sebagai sumber daya tak berdasar yang akan diekstraksi untuk keuntungan jangka pendek, hanya dapat mengakibatkan bencana bagi kesehatan manusia, hak asasi manusia, dan iklim,” tambahnya, mendesak presiden Indonesia, yang juga dikenal sebagai Jokowi, untuk mengakhiri "kegilaan ini" dan memveto undang-undang tersebut.

Indonesia, yang memiliki hutan terluas di luar Amazon dan Kongo, adalah penghasil minyak sawit terbesar di dunia dan setiap tahun kebakaran terkait dengan praktik tebang-dan-bakar yang digunakan untuk membuka area untuk budidaya kelapa sawit.

zxc2

Tiga dari lima perusahaan, kata Greenpeace, memiliki area kebakaran terbesar di konsesi mereka dari 2015 hingga 2019 adalah pemasok konglomerat terbesar Indonesia, Sinar Mas Group, dan salah satu perusahaan pulp dan kertas terbesar di negara itu, Asia Pulp & Paper (APP). .

Seorang juru bicara APP, yang merupakan bagian dari Sinar Mas Group, mengatakan kepada kantor berita Reuters bahwa APP telah menghabiskan $ 150 juta untuk sistem pengelolaan kebakaran, dan bahwa itu terus membantu masyarakat lokal beralih dari pembukaan lahan tebang-dan-bakar menuju lebih berkelanjutan. metode.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia tidak segera berkomentar.

Pada bulan Februari, Jokowi mengatakan kepada pejabat pemerintah untuk menemukan solusi permanen untuk kebakaran tahunan, dan memerintahkan lebih sering untuk melakukan patroli di lapangan oleh petugas keamanan di seluruh negeri, terutama di daerah rawan kebakaran.

Tetapi pada bulan Juni, kata kementerian lingkungan, mereka harus mengurangi patroli kebakaran karena pemotongan anggaran akibat pandemi virus corona.