Menu

Pengintaian 5 Hari Dalam Kebun Berbuah Manis, Polres Inhil Gagalkan Peredaran 50 Kg Sabu

Khairul Amri 24 Oct 2020, 02:39
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

RIAU24.COM - Sat Narkoba Polres Inhil berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram, di Perkebunan milik PT ASI Desa Sencalang Kecamatan Keritang.

Penangkapan Shabu ini merupakan record terbanyak ditemukan sejak Polres Inhil berdiri. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada shabu yang masuk di wilayah kabupaten Inhil.

Adanya informasi rencana perbedaran shabu tersebut Anggota Sat Narkoba sampai harus bermalam (mengendap) selama 5 hari 5 malam di perkebunan sawit yang tergenang air untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Shabu seberat 50 kilo itu ditemukan, hanya tinggal mencari siapa pelaku yang akan menjemput barang tersebut.

Akhirnya pada Kamis (22/10/2020) sekitar pukul 18:45 wib, transporter (kurir) inisial Y (43 tahun) berhasil dibekuk.

"Terkait dengan pengungkapnya, Tim kita dari anggota narkoba telah melakukan penyelidikan sejak hari minggu kemarin, sanggup tidur berhari-hari di areal perkebunan yang gelap dan becek berair. Alhamdulillah berhasil mengungkap kurir dan barang buktinya," ungkap Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan saat press release.

Halaman: 12Lihat Semua