Hmmm, Dikritik Cucunya Soal Omnibus Law, Begini Respon Luhut Binsar
RIAU24.COM - JAKARTA - Meskipun sudah 20 hari sejak disahkan, penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja masih mengemuka. Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyadari ada yang salah dari proses aturan tersebut.
Menurut Luhut, yang salah dari Omnibus Law UU Cipta Kerja adalah sosialisasi. Produk regulasi yang mengakomodir penggabungan sekitar 79 UU tersebut kurang sosialisasi di masyarakat sehingga banyak mendapatkan penolakan.
“Saya juga dikritik sama anak, sama cucu saya, paling kecil di collage, dia bilang ‘opung ini kurang sosialisasi’, dia bilang gitu, dia ngajari saya, ‘siapin satu website orang bisa melihat’. Itu memang kekurangan pemerintah kami akan perbaiki,” ujar Luhut.
Hal tersebut disampaikan Luhut saat memberikan pengarahan dan sosialisasi terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja di Lemhannas RI, Jumat (23/10/2020). Hadir dalam acara tersebut berbagai elemen masyarakat, terutama akademisi, yang mempertanyakan masalah sosialisasi UU tersebut.
Setelah mendapatkan sejumlah kritik, ungkap Luhut, empat menteri kordinator berkumpul untuk membahas masalah tersebut. Kemudian, disepakati untuk membuat website khusus yang Omnisbus Law UU Cipta Kerja.
Namun, Luhut menegaskan bahwa tidak ada niat jelek dari pemerintah untuk membuat menderita rakyatnya dengan mengesahkan UU Cipta Kerja.