Transaksi QRIS Mandiri Syariah Naik 16%, Terbesar Berasal dari Transaksi Finansial
RIAU24.COM - Meski masih berlangsung pandemi covid-19 di Indonesia, Mandiri Syariah mencatatkan adanya kenaikan nilai transaksi Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) sebesar 16 % (ytd) sampai dengan September 2020. Dari transaksi tersebut, 57% merupakan transaksi finansial dan 43% adalah transaksi sosial seperti zakat, infak, sedekah dan wakaf (ziswaf).
Direktur IT, Operation & Digital Banking Mandiri Syariah Achmad Syafii mengatakan metode transaksi pembayaran non tunai berstandar nasional dari Bank Indonesia ini sangat relevan dengan kondisi pandemi, dimana masyarakat diimbau untuk meminimalisir kontak sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19.
Sejak diluncurkan Maret 2020, saat ini Mandiri Syariah telah bekerja sama dengan 21 ribu merchant dimana 63% merupakan merchant komersial termasuk UKM dan lembaga pendidikan, sementara 37% adalah masjid dan lembaga sosial.
"Berpijak dari pemahaman kami akan kebutuhan nasabah (customer centric), kami memahami nasabah membutuhkan kemudahan dan kenyamanan layanan dalam transaksi finansial, spiritual dan sosial. Karenanya, kami bekerja sama menyediakan layanan QRIS dengan masjid dan lembaga sosial," ujar Achmad Syafii di Jakarta.
Group Head Digital Banking Sales and Partnership Mandiri Syariah Riko Wardhana menambahkan hingga September 2020, ada lebih dari 7.600 masjid di seluruh Indonesia yang telah menyediakan layanan QRIS Mandiri Syariah untuk pembayaran zakat, infak, sedekah dan wakaf (ziswaf) jamaahnya. Kemudahan layanan ini berdampak positif pada saldo rata-rata penerimaan masjid dan lembaga sosial yang naik 24% selama periode Juni-September 2020.
"Dengan QRIS, masyarakat cenderung lebih tenang dan nyaman dalam berinfak dan sedekah tanpa harus malu atau takut jumlah sedekahnya diketahui orang lain. Penggunaan QRIS di lingkungan masjid pun menjadi peluang bagi pihak masjid dalam merefferalkan jamaah membuka rekening secara online. Dan sebagai perefferal, pengurus masjid akan menerima fee refferal yang nantinya bisa dimanfaatkan untuk kemakmuran masjid. Layanan ini menjadi pembuka akses masyarakat untuk mendukung sekaligus beralih ke ekosistem syariah," jelas Riko.