Razia Masker, Tim Satgas Covid-19 Patroli di Ruas Jalan Telaga Biru Tembilahan
RIAU24.COM - INHIL - Rutinitas Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus melaksanakan patroli skala besar di Kios dan Warung yang ada di Jalan Telaga Biru Tembilahan. Begitu juga penyekatan jalan di simpang tiga Sungai Beringin untuk mengingatkan masyarakat agar selalu menggunakan masker setiap keluar dari rumah, Selasa 27 Oktober 2020.
Satgas Terpadu yang merupakan gabungan dari Personil Kodim 0314/Inhil, Polres Inhil, satpol PP, dan Dinas Perhubungan itu menelusuri jalan Telaga Biru meliputi warung serta ruko ruko untuk melihat sejauh mana pelaksanaan protokol kesehatan yang diterapkan. Juga pintu masuk baik dari jalur darat maupun pelabuhan kota dijaga ketat oleh Satgas dalam hal pembiasan penggunaan masker.
zxc1
Dalan kesempatan ini, Dandim 0314/Inhil selaku Wadan Satgas Penegakan Disiplin kabupaten Inhil melalui Pasi Ops Kodim 0314/Inhil Kapten Inf Tarmizi menyampaikan, dalam penegakan disiplin protokol kesehatan, satgas gabungan akan terus membantu Pemkab Inhil untuk mengurangi penambahan klaster-kladter baru Covid-19.
zxc2
Lanjut Pasi Ops, peran serta aparat desa sangat dibutuhkan dalam mensosialisasikan kepada warga bahwasanya pandemi Covid 19 masih ada dan belum berakhir dan Covid 19 ini sudah menjadi bencana nasional.
"Mari kita sama sama melaksanakan 4 M, yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan agar kita terbebas dari Covid 19. Sayangi diri kita dengan selalu mengikuti protokol kesehatan," pungkasnya.