Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau Tentang Larangan Membakar Hutan Dan Lahan
RIAU24.COM - Polsek pangkalan Kuras Polres Pelalawan Lakukan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran Hutan dan lahan, pelaksanaan ini dilakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan ini agar masyarakat tidak ada melakukan pembakaran Hutan maupun lahan, Kamis (29/10/2020).
Sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan kali ini di laksanakan oleh Regu UKL 2 (Unit Kecil Lengkap) Polsek Pangkalan Kuras yang di Pimpin oleh Aipda Donni.
Disamping itu Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau ini bertujuan agar masyarakat sadar betapa pentingnya menjaga kelestarian hutan.
Sosialisasi tentang larangan pembakaran hutan dan lahan di lakukan kepada Masyarakat Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan
Sosialisasi tentang larangan pembakaran hutan dan lahan ini merupakan Penekanan Bapak Kapolda Riau agar pelaku-pelaku pembakaran hutan tidak ada lagi melakukan pembakaran hutan di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.
Di samping sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan,Unit Kecil Lengkap (UKL) 2 Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan juga menyampaikan sanksi hukuman bagi pelaku Pembakaran hutan dan lahan,agar masyarakat dapat memahami apa sanksi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan.