Cegah Covid-19, Polsek Kuala Kampar Tetap Laksanakan Operasi Yustisi dan Himbauan
RIAU24.COM - Mengantisipasi penyebaran Covid 19 di Kecamatan Kuala Kampar khususnya di Kelurahan Teluk Dalam, Pers Polsek Kuala Kampar TNI dan Satpol PP tetap turun ke lapangan melaksanakan giat Ops Yustisi dan himbauan, Minggu (01/11/2020).
Kegiatan dipimpin Ka SPK Bripka Ismed Mulyadi bersama 5 orang anggota Polsek Kuala Kampar, 1 anggota Satpol PP dan 1 orang TNI (Babhinsa Koramil 15 Kuala Kampar).
"Personil yang turun juga menyampaikan bahwa Telah disosialisakiannya Peraturan Bupati Pelalawan Nomor : 63 tanggal 23 September agar dipatuhi masyarakat agar tidak kena sanksi yang lebih berat lagi pada saat Operasi Yustisi nantinya," kata Bripka Ismed Mulyadi.
"Himbauan dan Teguran lisan disampaikan kepada warga yang melanggar Protokol Kesehatan di Kecamatan Kuala Kampar agar lebih disiplin lagi memakai masker guna mencegah penyebaran Covid 19," tambahnya.