Menu

Miliki 19,550 Kg Sabu, Seorang Honorer Dinas Pariwisata, Mahasiswa STAIN dan Supir Travel Diringkus

Dahari 2 Nov 2020, 02:26
Tiga tersangka dan barang bukti
Tiga tersangka dan barang bukti

RIAU24.COM - BENGKALIS - Jajaran kepolisian sektor (Polsek) Bengkalis berhasil menangkap tiga orang pelaku diduga sebagai kurir tindak pidana narkotika jenis sabu sebanyak 19,550 kilogram.

Bayangkan saja, tiga orang warga Bengkalis yang diringkus ini, satu diantaranya merupakan seorang tenaga honorer di Dinas Disbudparpora Bengkalis, seorang mahasiswa di STAIN Bengkalis dan seorang supir travel.

Ketiganya adalah, RR alias Dedek (24) honorer warga Jalan Pramuka desa Air Putih, RR alias Vido (20) bekerja sebagai supir travel warga Cikmas Ayu, dan MRF (20) seorang Mahasiswa STAIN Bengkalis warga Jalan Gatot Subroto, Gang Sahabat, ketiganya merupakan warga kecamatan Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan kepada Riau24.com, Senin 2 November 2020 mengatakan berawal adanya informasi dari masyarakat pada Kamis 28 Oktober 2020, terdapat adanya kegiatan penyelundupan Narkoba jenis sabu asal Malaysia masuk ke wilayah Bengkalis.

Kemudian dilakukan penyelidikan oleh Polsek Bantan dan Bengkalis di sekitaran Jalan Gatot Subroto Kota Bengkalis. Selanjutnya pukul 21.00 wib bersama dengan Sat Narkoba Polres Bengkalis dibawah pimpinan Wakapolres Bengkalis Kompol Rony Syahendra, langsung dilakukan penggeledahan terhadap rumah milik tersangka MRF (20) di Jalan Gatot Subroto, Gang Sahabat.

"Hasil penggeledahan ditemukan 2 tas diatas meja yang berisi diduga Narkoba jenis sabu sebanyak 19 bungkus. Taklama berselang berhasil diamankan tersangka Nando,"ungkap Kapolres.

Halaman: 12Lihat Semua