Miliki 19,550 Kg Sabu, Seorang Honorer Dinas Pariwisata, Mahasiswa STAIN dan Supir Travel Diringkus
"Tersangka Nando mengakui bahwa barang bukti sabu dalam tas tersebut merupakan miliknya yang diterima dari RR alias Vido pada hari Rabu tanggal 28 Oktober 2020 sekira pukul 20.00 Wib akan diserahkan di rumah Vido. Dan barang 19,550 kg sabu itu akan disimpan dirumahnya. Rencananya barang bukti itu akan diantar kembali ke tersangka Revi,"ujarnya
Selain sabu, lanjut Kapolres, turut disita satu unit motor Scoopy warna putih, satu unit Handphone merk Xiomi. Setelah berhasil melakukan penangkapan, kita melakukan pengembangan dan diduga, tiga orang pelaku ini adalah jaringan internasional,"ungkap Kapolres.
Sedangkan barang bukti dari tersangka RR alias Dedek ditemukan satu unit Handphone merk Iphone 11 warna hitam. Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkalis.