Menu

Tiga ASN Pelalawan Sudah Dijatuhi Sanksi Sesuai Rekomendasi KASN

Ardi 2 Nov 2020, 10:12
Tiga ASN Pelalawan Sudah Dijatuhi Sanksi Sesuai Rekomendasi KASN (foto/ilustrasi)
Tiga ASN Pelalawan Sudah Dijatuhi Sanksi Sesuai Rekomendasi KASN (foto/ilustrasi)
Sebelumnya pihak Kemendagri merilis 67 Kepala Daerah se Indonesia belum menindaklanjuti rekomendasi KASN terkait netralitasi ASN di Pilkada. Salah satunya adalah Kabupaten Pelalawan. Dimana ada 3 ASN di Pelalawan yang direkomendasikan KASN untuk dijatuhi sanksi. 1 Camat dan 2 Kepala Sekolah.

"Satu Camat dan 1 Kepala Sekolah dijatuhi sanksi moral. Sementara 1 Kepala Sekolah lagi, dijatuhi sanksi sedang," pungkas Fakhrurrozi.

Halaman: 23Lihat Semua