Tekan Kasus Covid-19, Pemko Pekanbaru Sanksi Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan
RIAU24.COM - PEKANBARU - Guna menekan kasus Covid-19, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Muhammad Jamil menyebut bahwa tim di lapangan bakal mempertegas penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan. Mereka menyasar tiap kecamatan.
Penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan sesuai Peraturan Walikota Pekanbaru No.130 tahun 2020 tentang PHB dan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
"Nantinya tim menyasar pusat keramaian seperti restoran dan kafe," ujarnya, Senin (2/11/2020).
Jamil mengaku sudah memerintahkan camat agar mengoptimalkan sosialisasi terhadap penerapan PHB. Mereka bisa mengajak masyarakat disiplin memakai masker.
Kemudian menjaga jarak, menjaga kebersihan hingga menghindari kerumunan. Disiplin mengikuti protokol kesehatan adalah upaya mencegah penyebaran covid-19.
"Kita sudah sampaikan kepada camat dan lurah di Pekanbaru," terangnya
Jamil pun sudah mengingatkan camat dan lurah agar mengawasi aktivitas PHB di wilayahnya. Mereka harus melakukan evaluasi terkait penerapan PHB.
"Nanti kita panggil lurah dan camat, untuk melihat sejauh mana penerapan PHB di wilayahnya," tegasnya.