Berantas Penyakit Masyarakat, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Apresiasi Satpol-PP Gelar Razia Hotel
RIAU24.COM - PEKANBARU - Razia hotel yang dilakukan Satpol-PP Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu mendapat apresiasi sejumlah pihak, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani mendukung penuh tindakan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam memberantas praktik prostitusi di daerah itu.
"DPRD Pekanbaru sangat mendukung langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah. Hal ini agar Pekanbaru kembali ke khittahnya menjadi kota yg benar benar Madani sesuai visi kota Pekanbaru," ujarnya, Selasa (2/11/2020)
Hal itu disampaikan Hamdani menyikapi razia Satpol PP di sejumlah penginapan di Pekanbaru dan menjaring puluhan wanita BO atau wanita bokingan
"Prostitusi bagian dari penyakit masyarakat yang meresahkan maka harus diberantas," ungkapnya.
Namun Hamdani juga meminta jangan hanya sebatas razia, tetapi ada solusinya yang membuat praktik prostitusi benar-benar bersih di Pekanbaru.
Ia mengatakan, peraturan daerah ataupun peraturan walikota yang mengatur tentang penyakit masyarakat sudah ada sehingga pihak eksekutif melalui Satpol PP hanya tinggal mengawal pelaksanaan produk hukum tersebut.
"Peraturan daerah yang mengatur tentang penyakit masyarakat sudah ada, sehingga pihak eksekutif melalui Satpol PP hanya tinggal mengawal pelaksanaan produk hukum tersebut. Jika tidak sesuai dengan Perda maka mereka bisa melakukan penertiban," terangnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, puluhan wanita bokingan pemuas hasrat pria hidung belang diamankan Satpol PP Kota Pekanbaru dari tiga penginapan, Ahad (1/11/2020) dini hari kemarin.
Mereka diamankan dari beberapa tempat penginapan yang ada di Kecamatan Tampan, seperti Wisma Asiatique (Komplek Giant Panam), Hotel Parma Panam dan Wisma SMR.
Plt Kasat Pol PP Burhan Gurning usai razia menyampaikan, razia yang dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Ini razia rutin dan juga menindaklanjuti laporan masyarakat kota Pekanbaru yang peduli dengan kehidupan budaya dan kultur daerah ini. Makanya setelah hunting kita turun," terang Burhan.
"Mereka (yang terjaring) di proses. Mereka akan di data dan diberi pengarahan. Diminta menandatangani surat pernyataan dan kita minta orang tua mereka menjemput," tutupnya.