Demokrat Sebut Jokowi Abaikan Aspirasi Rakyat Karena Teken UU Cipta Kerja
RIAU24.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah menandatangani Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 (UU Ciptaker).
Partai Demokrat menilai jika pengesahan ini menunjukkan Jokowi mengabaikan aspirasi rakyat. "Pemerintah dalam hal ini Presiden, telah gagal mendengarkan dan juga mengabaikan aspirasi rakyat, melalui protes buruh dan mahasiswa yang turun ke jalan, dan juga penolakan dari tokoh agama serta tokoh akademisi," ujar Wasekjen Partai Demokrat, Irwan dilansir dari Republika.co.id, Selasa 3 November 2020.
Dia berpendapat, pemerintah dalam hal ini Presiden telah gagal mendengar, bahkan mengabaikan aspirasi rakyat yang selama ini vokal menyuarakan.
Sekretaris Bendahara Fraksi Partai Demokrat DPR itu juga menambahkan,atas nama Fraksi Partai Demokrat, ia sangat menyayangkan sikap pemerintah yang tetap mengesahkan UU tersebut.
Padahal, kata dia, aturan itu mendapatkan penentangan masyarakat di berbagai daerah, termasuk juga di Jakarta. "Wujudnya, aksi demonstrasi penolakan UU tersebut dilakukan di daerah hingga di ibu kota negara itu. Bahkan hingga berhari-hari," kata Irwan.
Karena itu, legislator asal Kalimantan Timur (Kaltim) ini menegaskan, Fraksi Partai Demokrat tetap menolak UU Cipta Kerja dan akan teyap memperjuangkan aspirasi penolakan rakyat sebagaimana pesan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Bagi kami, fraksi Demokrat, tentu tetap menolak. Seperti pesan Bapak SBY, yang mengharapkan agar kader Demokrat tidak menyerah. Harus terus gigih memperjuangkan kepentingan rakyat," tegasnya.