Pihak Istana Akui Ada Kekeliruan di Naskah UU Cipta Kerja, Sudjiwo Tedjo: Rakyat dan UU Jangan Jadi Mainan Pak
RIAU24.COM - Pihak istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyebut memang ada kekeliruan di naskah omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker). Padahal UU Ciptaker sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (2 November 2020) lalu.
zxc1
Pratikno menyebut kekeliruan dari UU yang diberi nomor 11 Tahun 2020 tersebut bersifat teknis administratif saja. Sehingga tak berdampak terhadap implementasi UU Cipta Kerja.
Baca juga: Presiden Prabowo Minta Perjalanan Dinas Hemat, Anggaran Bakal Jadi Jaminan Perumahan Rakyat
Langsung saja kabar itu ditanggapo Sudjiwo Tedjo melalui akun twitternya. "Jika berita ini benar, aku cuma mau bilang bahwa hidup memanglah siklus dari dunia bocah kembali ke dunia bocah. Dunia bermain. Makin tua makin butuh main2: moge, golf, perkutut, poco2 dll .. tapi rakyat dan UU jangan dijadikan mainan, Pak," cuit @sudjiwotedjo sambil menautkan berita berjudul 'Istana Akui Kekeliruan UU Ciptaker yang Diteken Jokowi'.