Hakim Tak Datang, Sidang Vonis Amril Mukminin Ditunda
RIAU24.COM - Sidang putusan kasus korupsi Bupati Bengkalis non aktif Amril Mukminin akhirnya ditunda Senin (09/11/2020) besok. Hal ini disebabkan seorang hakim anggota berhalangan hadir karena sakit.
Pantauan media ini di ruang Sidang Pengadilan Negeri Pekanbaru di Jalan Teratai, sebelumnya, jadwal sidang yang harusnya digelar pukul 11.56 WIB sempat digeser ke siang hari lepas waktu Zuhur sekitar pukul 14.46 WIB. Karena disebabkan sistem yang belum siap, sidang pun berganti dengan agenda sidang kasus lain.
Saat membuka sidang secara daring itu, Hakim Ketua Lilin Herlina sempat menanyakan kabar dan kesiapan terdakwa dan penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun Lilin Herlina ternyata langsung memutuskan sidang ditunda karena salah satu hakim anggotanya mengalami sakit.
''Karena hakim anggota kita berhalangan. Sidang kita tunda sampai senin besok. Jika yang bersangkutan masih berhalangan sidang kemungkinan akan ditunda lagi,'' ujar Lilin Herlina yang langsung mengetuk palu sidang sebanyak dua kali.
Tak pelak, pengunjung yang sudah memenuhi sidang terbuka itu harus bubar setelah menyaksikan sidang yang hanya berjalan sekitar 60 detik tersebut.
Seperti diketahui, Bupati Bengkalis non aktif Amril Mukminin menjadi terdakwa kasus Tipikor pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning.