Menu

Yusril Ihza Mahendra Sebut Wajar Presiden tak Baca RUU yang Akan Ditandatangani, Tapi Ini Syaratnya

Siswandi 6 Nov 2020, 14:32
Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra

RIAU24.COM -  Profesor Yusril Ihza Mahendra, menilai, adalah sesuatu yang wajar jika seorang presiden tidak membaca apa yang ditandatanganinya. Termasuk  meneken sebuah rancangan undang-undang (RUU) agar berlaku menjadi UU baru. Namun demikian, hal itu tentu ada syaratnya. 

Penikaian itu dilontarkannya dalam perbincangan dengan Rahma Sarita bertema 'I Don't Read What I Sign, Itu Hal yang Biasa!! di akun Youtube Realita TV. 

Dilansir republika, Jumat 6 November 2020, Yusril yang pernah menjabat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) periode 2004-2007,  mengingat saat dirinya masih menjadi asisten Mensesneg Moerdiono, kala pemerintahan Presiden Soeharto.

"Saya datang ke rumah Pak Harto, saya mengatakan Pak ini yang mau ditandatangani, ini begini. 'Ril, ini surat isinya apa?' Lalu saya terangkan. 'Sudah bener isinya?' Sudah Pak. 'Itu Moerdiono sudah paham?' Sudah Pak. Itu sudah ada. 'Gak salah lagi?' Ndak Pak. 'Ya sudah, sini saya teken'," kata Yusril, menceritakan pengalaman bertemu Soeharto ketika menekan sebuah RUU menjadi UU

Berdasarkan hal itu,  Yusril pun berkesimpulan seorang presiden tidak harus membaca dulu dokumen yang akan ditandatangani.

"(Presiden Soeharto) Baca aja enggak, tapi kepercayaan itu membuat saya ngeri. Saya pikir, lho beliau ini percaya sekali sama saya. Kalau sekali saja saya salah, sekali saja berkhianat, habis saya. Dan Alhamudlillah sampai Pak Harto meninggal. Alhamdulillah saya tak pernah melakukan kesalahan apa pun pada beliau," ujarnya lagi. 

Yusril kemudian menekankan, 
modal kepercayaan itulah yang terpenting dalam menyelenggarakan pemerintahan.

"Walaupun itu dari partai-partai yang berbeda masuk dalam  pemerintahan. Tapi ketika masuk dalam pemerintahan harus merasa satu. Harus saling menjaga, harus saling melindungi satu dengan yang lain," tekannya. 

Menyikapi naskah UU Cipta Kerja yang bermasalah, termasuk bunyi Pasal 6, Yusril menganggap bukan semata kesalahan Mensesneg Pratikno.

Apalagi mengingat Pratikno merupakan orang kepercayaan Presiden Jokowi, karena keduanya sama-sama berasal dari UGM.

"Praktik i dont read what I sign wajar, tidak mungkin presiden membaca undang-undang sebegitu banyak untuk disahkan menjadi undang-undang, karena memang kalau dibaca pun bukan ilmunya. Sama kayak saya pergi ke dokter, harus dioperasi prosedur begini harus tanda tangan, saya baca tidak paham-paham," tambahnya lagi  memberi perumpamaan.

Dia juga mengenang ketika menjadi asisten mantan perdana menteri Mohammad Natsir (17 Juli 1908-6 Februari 1993), yang dikenal sebagai tokoh Masyumi. Menurut dia, pernah dalam suatu ketika Natsir buru-buru tanda tangan di kertas, dan malah isi suratnya diketik kemudian. ***