Dukung Pendidikan di Kuansing, RAPP Salurkan Bantuan Infrastruktur
RIAU24.COM - TELUK KUANTAN- Mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) memberikan bantuan material renovasi pembangunan sekolah MDA Ulumuddin, Desa Sei Paku, dan MDA Hasanah di Desa Kebun Lado, Singingi Hilir, Kabupaten Kuansing.
Wakil Kepala Sekolah MDA Ulumuddin, Tarmizi mengatakan pihaknya sangat membutuhkan bantuan tersebut guna kelancaran proses belajar mengajar di sekolah. Ia pun mengapresiasi bantuan yang diberikan oleh RAPP.
zxc1
“Kami akan memaksimalkan pembangunan di madrasah kami. Selain itu, kami juga membangun tempat parkir di sekolah kami,” tuturnya, Minggu (8/11).
Kepala Desa Kebun Lado, Samsuarman juga mengapresiasi kepedulian perusahaan yang terus membantu pembangunan di masyarakat meski di masa pandemi COVID-19.
“Semoga dengan bantuan ini para santri dapat menikmati kegiatan belajar mengajar dengan nyaman,” ujarnya.
zxc2
Manager RAPP Estate Logas, Budi Waskito yang didampingi Community Development Officer, Yandi Masnur menjelaskan program tersebut merupakan komitmen perusahaan melalui CD terhadap pendidikan dan masyarakat.
"Komitmen perusahaan harus berkembang bersama masyarakat terus kami jalankan. Semoga bantuan ini dapat meningkatkan atau memicu semangat belajar dalam meraih prestasi dan cita-cita," ujarnya.
Fasilitas pendidikan merupakan bagian dari inisiatif perusahaan dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) 2030 pada indikator nomor 4, yakni memastikan pendidikan yang inklusif dan berkualitas setara, juga mendukung kesempatan belajar seumur hidup bagi semua. (rilis)
"Ada Natal, Perayaan Tahun Baru, dan Pilkada sembilan kabupaten/kota se-Provinsi Riau. Ini makanya, akhir tahun harus kita waspadai terjadinya gelombang besar Covid-19," ujar Walikota, Selasa (3/11).
Pemko Pekanbaru juga mengantisipasi kondisi itu dengan menyediakan peralatan dan stok medis, setidaknya sampai akhir Januari. Begitu juga dengan anggaran yang dibutuhkan untuk perawatan masyarakat terpapar Covid-19.
"Biaya dan stok rumah sakit harus tersedia minimal sampai akhir Januari 2021," jelasnya.
Semua sudah tertuang Semua sudah tertuang pada Perwako Nomor 130 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 104 Tahun 2020 Tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Apalagi tim yutisi selalu melakukan razia penegakkan Prokes di setiap kecamatan di Pekanbaru. Razia digelar tim tergabung dari Satpol PP, Dishub, BPBD, dan TNI-Polri dan menyasar masyarakat yang tak memakai masker, dan berkerumun hingga mengabaikan social distancing atau jaga jarak.