Pemkab Siak Serahkan 1811 Sertifikat Tanah Untuk rakyat dari program PTSL Tahun 2020
"Dengan terget yang telah di telah disampaikan oleh bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, bahwa ditahun 2024 seluruh bidang tanah di Indonesia harus sudah bersertifikat, termasuk Kabupaten Siak", kata Budi.
Baca juga: Polsek Siak Hulu Dekat dengan Masyarakat, Gelar Jum'at Curhat Dengarkan Keluhan dan Jalin Sinergi
Selain itu, kami ucapkan terima kasih atas segala dukungan Pemerintah Kabupaten Siak dalam kelancaran program PTSL tahun 2020.
zxc2