Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, FN Pegawai Kelurahan Sukamaju Mengaku Tak Pernah Urus KK dan Akte Suryani
RIAU24.COM - PEKANBARU - Aparatur Sipil Negara di Kelurahan Sukamaju berinisial FN mengklarifikasi pemberitaan beberapa media online yang menyebutkan dirinya dituduh meminta uang sebesar Rp800 ribu rupiah untuk mengurus Kartu Keluarga dan dua Akte kelahiran. FN menegaskan apa yang dituduhkan warga di Kelurahan Suka Maju itu tidak benar dan telah mencemarkan nama baiknya.
"Saya sama sekali tidak pernah mengurus Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran anak ibu Suryani. Saya berani sumpah," tegas FN saat ditemui di Kantor Lurah Sukamaju didampingi Lurah Abdul Haris, Selasa (10/11/2020).
Menurut FN, dia sangat mengetahui kondisi Suryani yang merupakan seorang janda dan hanya bekerja sebagai buruh cuci. Karena itu tak mungkin dirinya mau melakukan perbuatan tak terpuji itu. "Malah selama ini saya banyak membantu ibu itu. Bukan mau membangkit-bangkit, setiap ada bantuan dari pemerintah ia selalu memasukkan nama Suryani dalam daftar penerima bantuan. Apalagi waktu awal beliau pindah KK dari Kelurahan Suka Mulia ke Sukamaju, dia belum terdaftar sebagai penerima bantuan di kelurahan ini," ujarnya.
FN mengaku tidak mengerti mengapa sampai dirinya dituduh meminta uang sampai Rp800 ribu, padahal sama sekali ia tidak pernah melakukannya. Ia juga heran mengapa setelah empat tahun lebih masalah ini baru diangkat. "Apa motivasinya saya tidak tahu, tapi sekali lagi saya tegaskan bahwa saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan itu. Saya merasa nama baik saya telah dicemarkan," tegasnya.
Sementara itu, Lurah Sukamaju, Abdul Haris mengatakan dirinya tidak mengetahui permasalah ini karena baru menjabat sebagai lurah. "Kejadiannya kan di masa lurah terdahulu, empat tahun lalu, jadi saya tidak mengetahuinya. Dan hari ini sama-sama kita dengar dari Ibu FN bahwa dia tidak melakukannya," kata Abdul Haris.
Meski begitu, Lurah Sukamaju mengatakan dirinya akan memanggil Ibu Suryani dan akan ditemukan langsung dengan FN, agar duduk perkaranya menjadi jelas.
Di sisi lain, Ketua RT 03/RW V, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, Zulkifli yang dikonfirmasi mengenai masalah ini juga mengaku tidak mengetahui pasti kejadian yang sebenarnya. Apalagi saat akan mengurus KK dan Akte Kelahiran itu, Suryani tidak ada meminta surat pengantar dari dirinya sebagai Ketua RT.
"Memang saya ada berjumpa dengan ibu Suryani ini dan bercerita bahwa dia sedang mengurus KK dan Akte Kelahiran di kelurahan dan dia dimintai uang sebesar Rp800 ribu untuk mengurus itu. Tapi saat saya ajak untuk menemui pihak kelurahan si Ibu Suryani menolaknya dengan alasan takut makin dipersulit," katanya.
Menurut Zulkifli, ia juga tidak pernah dilaporkan bagaimana masalah pengurusan selanjutnya. Hanya saja saat bertemu lagi dengan Ibu Suryani, yang bersangkutan mengaku urusannya sudah selesai. "Dan sekarang entah bagaimana diributkan lagi sampai-sampai ada anggota dewan memberikan bantuan," ujarnya. (rls)