Menu

Fadli Zon Minta Panglima TNI Bebaskan Prajurit yang Dukung Rizieq

Riko 13 Nov 2020, 09:53
Foto (internet)
Foto (internet)

"Iya kalau rencana memang nanti pelaksanaan penahanan hukuman ringan. Kalau enggak salah 14 hari," kata Yogaswara saat dikonfirmasi di Gedung Puspomad.

Tidak hanya dari satuan AD. Satu orang prajurit dari TNI Angkatan Udara (AU) yakni Serka Boby Dwi Septiadi (BDS), juga ditahan karena mengunggah video bernyanyi untuk menyambut Rizieq.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma Fajar Adriyanto mengatakan Serka Boby saat ini ditahan di POM TNI AU untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

Halaman: 12Lihat Semua