Fadli Zon Minta Panglima TNI Bebaskan Prajurit yang Dukung Rizieq
RIAU24.COM - Anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon meminta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto membebaskan dua anggota TNI yang ditahan karena ucapannya menyambut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
"Jadi saya minta kepada panglima TNI bebaskanlah 2 prajurit itu atau beberapa orang yang karena spontanitas bersimpati, yang ikut bergembira atas kembalinya Habib Rizieq dari Saudi Arabia," kata Fadli usai bertemu Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, sebagaimana mengutip dari CNNIndonesia. Kamis 12 November 2020.
Menurut politikus Gerindra itu, tidak ada yang salah jika prajurit TNI bersimpati dan ikut menyambut kepulangan ulama ke Indonesia. Sejak dulu, kata dia, TNI dikenal selalu dekat dengan ulama.
"Dari dulu TNI itu selalu dekat dengan ulama, kiai, dengan habib, dengan tokoh-tokoh agama. Jangan mengirim pesan yang salah, apalagi diperlakukan seolah-olah kriminal," kata dia.
Sebelumnya, Komandan Polisi Militer (Danpom) Kodam Jaya Kolonel CPM Andrey Swatika Yogaswara menyebut anggota TNI AD yang meneriakan 'kami bersamamu Habib Rizieq Shihab' akan menjalani penahanan selama 14 hari.
Ia menyebut, anggota TNI yang kemudian diketahui bernama Kopda Asyari Tri Yudha, anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya itu harus menerima sanksi ringan tersebut.
"Iya kalau rencana memang nanti pelaksanaan penahanan hukuman ringan. Kalau enggak salah 14 hari," kata Yogaswara saat dikonfirmasi di Gedung Puspomad.
Tidak hanya dari satuan AD. Satu orang prajurit dari TNI Angkatan Udara (AU) yakni Serka Boby Dwi Septiadi (BDS), juga ditahan karena mengunggah video bernyanyi untuk menyambut Rizieq.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma Fajar Adriyanto mengatakan Serka Boby saat ini ditahan di POM TNI AU untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.