Perangi Ekstremis Agama, Orang Tua yang Anaknya Sekolah di Rumah Akan Didenda Hingga Dipenjara
RIAU24.COM - Siap-siap bagi orang tua yang menyekolahkan anak-anak mereka di rumah. Sebab berdasarkan Rancangan Undang Undang (RUU) yang baru diresmikan pada Rabu (18/11) untuk memerangi ekstremisme Islam di Prancis, orang tua bisa dipenjara.
Baca juga: 2 Trem Bertabrakan Di Strasbourg Prancis Melukai 20 Orang, Investigasi Sedang Berlangsung
zxc1
Baca juga: Pemadam Kebakaran Tak Berdaya, Api Dahsyat Los Angeles Tak Bisa Dilawan Sistem Air Apapun
Times laporkan langkah tersebut diambil sebagai upaya menghentikan anak-anak supaya tak terpengaruh radikal agama. Keputusan melarang anak sekolah di rumah dilaporkan diambil setelah menteri menyebut masih ada beberapa orang tua Muslim menolak membiarkan anaknya pergi sekolah.