Razia Masker di Pekanbaru Berakhir, Tim Yustisi Catat 3.014 Pelanggar
RIAU24.COM - PEKANBARU - Terhitung 15 November lalu, razia masker dalam upaya penerapan Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru tentang Perilaku Hidup Baru (PHB), telah berakhir.
Saat ini, tim gabungan dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 masih menunggu arahan lanjutan dari Walikota Pekanbaru apakah razia akan diperpanjang atau tidak.
"Kalau untuk kelanjutan razia, kita masih menunggu arahan pimpinan (walikota)," ucap Plt Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning, Kamis (19/11/2020) kemarin.
Meski razia berakhir, kata dia, personel Satpol PP masih terus melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 baik di pusat-pusat keramaian maupun di fasilitas umum.
"Pengawasan penerapan protokol melalui patroli masih terus kita lakukan," ungkapnya.
Disampaikan Gurning, selama razia yang digelar terhitung 20 Oktober hingga 15 November 2020 tercatat sebanyak 3.014 pelanggar protokol kesehatan yang dijaring tim gabungan di 12 kecamatan.
Di Kecamatan Bukit Raya, terang dia, terdapat sebanyak 313 pelanggar yang dijaring tim gabungan.
Kemudian di Kecamatan Limapuluh dijaring 143 pelanggar, Marpoyan Damai 317, Payung Sekaki 368, Pekanbaru Kota 160, Rumbai 39 dan Rumbai Pesisir 190 orang.
Selanjutnya di Kecamatan Sail terjaring 164 pelanggar, Senapelan 83, Sukajadi 230, Tampan 91, Tenayan Raya 376 dan 540 pelanggar dijaring oleh tim hunting.
"Jadi total 3.014 pelanggar yang terjaring selama razia penerapan PHB kemarin," terangnya.
Dengan adanya razia penerapan PHB itu, dikatakan Gurning jika kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan sudah mulai meningkat.
"Untuk itu, kita berharap kesadaran dalam mematuhi protokol kesehatan bisa terus ditingkatkan sehingga Kota Pekanbaru bisa kembali ke zona hijau. Kalau sekarang, itu zonanya kan sudah mulai turun dari oranye ke kuning," pungkasnya.