Menu

Ini Tanggapan Tipe-X Banyak yang Cover Lagu Tanpa Izin

Riki Ariyanto 21 Nov 2020, 23:47
Ini Tanggapan Tipe-X Banyak yang Cover Lagu Tanpa Izin (foto/int)
Ini Tanggapan Tipe-X Banyak yang Cover Lagu Tanpa Izin (foto/int)
Apalagi prinsip hak cipta adalah menghargai hak ekonomi dan hak moral. Hak ekonomi atas perolehan royalti, sementara hak moral adalah pencantuman nama pencipta lagu. "Karena bikin lagu itu tidak mudah," sebut Tresno.

Sebagai informasi perihal hak cipta tercatat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Pasal 113.

Halaman: 23Lihat Semua