Menu

Pusat Kuliner Food Park Nadayu Marsar Tak Berizin, Ini Tanggapan Pemko Pekanbaru

Ryan Edi Saputra 22 Nov 2020, 19:03
Ingot Ahmad Hutasuhut
Ingot Ahmad Hutasuhut

RIAU24.COM - PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru menyatakan, pusat kuliner Food Park Nadayu Marsar di Jalan Arifin Achmad sama sekali belum ada izin dari pemerintah kota.

Kepala DPP Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, pengelola Nadayu Marsar sebelumnya sudah pernah berkonsultasi dengan pihaknya. Namun bukan berarti diperbolehkan beroperasi tanpa izin.

"Kemarin mereka memang sudah ada konsultasi, tapi kita belum ada beri izin," ujarnya belum lama ini.

Lantaran pusat kuliner yang baru beroperasi sejak beberapa bulan terakhir itu belum berizin, untuk penertiban diserahkan ke Satpol PP Pekanbaru.

"Kan sudah ditertibkan kemarin. Kalau masih beroperasi, tentu yang menertibkan lagi instansi terkait," tutup Ingot.