Tekan Penyebaran Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Gelar Operasi Yustisi
RIAU24.COM - Untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polsubsektor Pelalawan Polres Pelalawan rutin menggelar ops yustisi, Senin (23/11/2020).
Kegiatan ini dilaksanakan di seputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan, tepatnya di seputaran Desa Lalang kabung, Kabupaten Pelalawan oleh Bripka Boy. AK.
Sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bila ditemukan warga melanggar protokol kesehatan akan dilakukan teguran ataupun sanksi.
"Kegiatan ini adalah bentuk upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker di saat pandemi saat ini ini. Apalagi, pasien yang terpapar Covid-19 saat sekarang ini masih saja bertambah," ujar Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri SH MH.