Masih Ditemukan 232 Data Pemilih Ganda, Bawaslu Akan Beri Sanksi KPU Bengkalis
Pasca dengan temuan ini, pihak Bawaslu telah mengeluarkan rekomendasi kepada KPU Bengkalis. Rekomendasi dikeluarkan meminta KPU untuk secepatnya melakukan perbaikan selama 7 hari sejak rekomendasi dikeluarkan tersebut.
"Rekomendasi kita keluarkan tertanggal 22 November kemarin ada kesempatan hingga tujuh hari untuk KPU Bengkalis. Jika tidak dilaksanakan dalam rentang waktu ini, maka akan ada sanksi tegas yang akan diberikan Bawaslu kepada KPU Bengkalis,"pungkasnya.