Seorang Ibu Tega Mengurung Putranya Selama 28 Tahun di Rumahnya di Swedia
RIAU24.COM - Polisi di Stockholm sedang menyelidiki seorang wanita berusia 70-an yang diduga telah menahan putranya - dilaporkan selama 28 tahun - di sebuah apartemen di selatan ibukota Swedia, kata para penyelidik Selasa.
Jaksa Emma Olsson, yang memimpin penyelidikan awal, mengatakan wanita yang ditahan karena dicurigai melakukan perampasan kemerdekaan secara tidak sah dan cedera tubuh yang menyedihkan.
Olsson mengatakan putra berusia 41 tahun itu ditemukan oleh seorang kerabat yang kemudian memberi tahu pihak berwenang.
Wanita itu membantah melakukan kesalahan, kata Olsson, menambahkan bahwa putranya dirawat di rumah sakit untuk dirawat karena "luka fisik yang dia alami ketika dia ditemukan."
"Kami tidak bisa membahas jenis cedera apa" yang dia alami, kata Olsson.
Surat kabar Swedia Expressen mengatakan pria itu ditemukan Minggu oleh seorang kerabat yang mengetahui kejadian itu setelah wanita tua itu telah dirawat di rumah sakit. Kerabat itu pergi ke flat, menemukan pintu utama tidak terkunci dan memasukinya.
Kerabat yang tidak diidentifikasi, mengatakan bahwa ada "air seni, kotoran, dan debu" di mana-mana dan "baunya busuk."
Dia mendengar suara dari dapur dan menemukan pria itu duduk di atas selimut dan bantal. Menurut catatan kerabat di koran, dia tidak punya gigi, ada luka di kakinya dan ucapannya tidak jelas.
"Dia berbicara sangat cepat dan sedikit tidak jelas, tetapi dia tidak takut pada saya," kata kerabat itu seperti dikutip Expressen.
Harian itu mengatakan penahanan pria itu telah dimulai 28 tahun yang lalu, saat ia masih berumur 13 tahun pada saat itu.
Olsson mengatakan penyelidik akan mewawancarai ibu, putranya, dan saksi.