Pelanggar Protokol Kesehatan di Pekanbaru Langsung Sidang di Tempat, Begini Penampakannya
Di lokasi razia disediakan tenda tempat pelanggar disidang. Ada hakim yang memvonis para pelanggar. "Disidang, sanksi ada dua. Pertama denda Rp100 ribu, jika tidak mau bayar denda ada sanksi kurungan selama tida hari," ungkapnya.
Salah satu warga yang disidang di tempat oleh tim gabungan adalah Jodi Nardo. Ia jatuhi hukuman membayar denda. Setelah sidang singkat selesai, Ia diwajibkan membayar denda.
Baca juga: Tolak Kemenangan Agung Nugroho, Muflihun-Ade Hartati Gugat KPU dan Minta Pemungutan Suara Ulang