Menu

Soroti Transparansi KPU, Dheni Kurnia: Dulu, Pilkada Masa Panen Bagi Media

Satria Utama 5 Dec 2020, 14:25
Dialog membahas Pilkada dan media di TVRI
Dialog membahas Pilkada dan media di TVRI

RIAU24.COM -  PEKANBARU -  Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, H Dheni Kurnia menyoroti transparansi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu dan Pilkada. Kata Dheni, sebelum banyak aturan, Pemilu maupun Pilkada merupakan masa-masa panen bagi media massa.

Sorotan itu disampaikan Dheni Kurnia ketika menjadi narasumber live talkshow dengan tema Peran Media di Pilkada 2020 yang ditayangkan TVRI Stasiun Riau-Kepri, Jumat (4/12/2020) kemarin di Pekanbaru. Selain Ketua DKP PWI Riau, juga hadir sebagai narasumber Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau, H Asril Darma.

Pada dialog yang dipandu presenter TVRI, Elvi Rahmi, Ketua DKP PWI Riau awalnya memaparkan kondisi faktual media di Provinsi Riau saat ini. Baik itu media cetak, elektronik dan audiovisual. "Kondisi bisnis media saat ini tidak seperti dulu lagi. Saat ini memasuki masa-masa sulit. Ditambah lagi kondisi pandemi," kata Dheni Kurnia.

Di sisi lain, katanya, makin banyak orang yang mengaku wartawan dan makin juga media yang baru muncul, khususnya media online. "Media cetak  sekarang yang masih eksis di Riau sekitar 16 saja. Yang masih rutin terbit sekitar 6 sampai 7 media. Media online di Riau yang tergabung di Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) sekitar 100 media, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) ada 70-an dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) ada sekitar 40-an. Namun jumlah media online seluruhnya hanya Tuhan yang tahu saking banyaknya," kata pria yang sudah menggeluti dunia kewartawanan sekitar 30 tahun ini.

Sejatinya, kata Pemimpin Redaksi Harian Vokal dan Detil ini, menjadi wartawan dan membuat media itu tidak gampang. Wartawan itu harus mengikuti sertifikasi melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atau Uji Kompetensi Jurnalistik (UKJ) yang dilakukan Lembaga/Organisasi yang diakui Dewan Pers. Itu pun ada tingkatannya yakni wartawan Muda, Madya dan Utama. Sedangkan media harus melalui proses verifikasi administrasi dan faktual oleh Dewan Pers. 

"Namun fakta di lapangan tidak begitu. Setiap waktu ada saja oknum- oknum yang tidak memenuhi syarat tersebut mengaku sebagai wartawan. Begitu juga media, terus bermunculan tanpa proses yang disebutkan tadi," kata Dheni yang sudah berstatus Wartawan Utama sejak tahun 2012 dan kini dipercaya sebagai Tim Penguji UKW. 

Halaman: 12Lihat Semua