Kemenlu Layangkan Protes ke Dubes Inggris Soal Benny Wenda Deklarasi Papua Barat
RIAU24.COM - Kementerian Luar Negeri telah memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins, pada Jumat 4 Desember 2020. Pemanggilan ini terkait ucapan Ketua The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda, yang mendeklarasikan pemerintahan sementara Papua Barat, pada 1 Desember 2020.
"Kepada Dubes Jenkins disampaikan protes keras atas pembiaran bagi Benny Wenda untuk menyebarkan disinformasi, fitnah dan menghasut serta mendalangi berbagai aksi kriminal dan pembunuhan di Papua," kata Juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah, mengutip dari Tempo. co. Sabtu, 5 Desember 2020.
Faizasyah mengatakan pemanggilan Jenkins dilakukan oleh Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kemlu, Duta Besar Ngurah Swajaya. Hal ini dilakukan atas instruksi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi langsung.
Faizasyah mengatakan Jenkins menjanjikan akan menyampaikan protes keras Indonesia tersebut. "Dubes Jenkins juga menegaskan posisi Pemerintah Inggris atas kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI," kata Faizasyah.
Benny Wenda mendapat suaka politik oleh pemerintah Inggris pada 2003. Deklarasi Pemerintahan Sementara Papua Barat kemarin pun ia lakukan dari Inggris.
Deklarasi Benny mendapat kecaman keras dari pemerintah Indonesia. Bahkan deklarasi itu juga ditolak oleh Komnas Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Mereka menyatakan bahwa Benny Wenda, adalah seorang warga Inggris dan tak mewakili sikap mereka.