Minimalisir Penyebaran Covid-19, Polsek Bandar Sei Kijang Ajak Warga Patuhi Prokes
RIAU24.COM - Giat Operasi yustisi Covid-19 sekaligus penyampaian himbauan kepada warga masyarakat tetap di laksanakan oleh personil Polri Polsek Bandar Sei Kijang Polres Pelalawan.
Demikian halnya yang di lakukan oleh Personil Polri Polsek Sabtu (5/12/2020) kemarin di wilayah kelurahan Sei Kijang Kecamatan Bandar Sei Kijang yang di pimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Aipda Zulfadli, SH.
"Kegiatan ini di lakukan pada malam hari dengan sambangi pengunjung warung warung penjual makanan, personil memberi tahu bahwa wajibnya memakai masker di masa pandemi apalagi yang beraktifitas diluar rumah," kata Aipda Zulfadli, SH.
Dalam pelaksanaanya petugas kepolisian selain memberi himbauan juga memberikan sanksi kepada pelanggar Protokol kesehatan berupa teguran lisan dan juga di sekaligus dengan mengajak agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Kegiatan ini di lakukan setiap harinya oleh polri bandar sei kijang, baik siang maupun malam hari, tanpa ada rasa kata lelah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di kecamatan Bandar Sei Kijang," tutupnya.