Juliandri Batubara Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup Jika Terbukti Mencuri Uang Negara
Bahuri mengatakan Batubara bisa menghadapi hukuman penjara seumur hidup jika terbukti mencuri uang publik.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan mencermati bagaimana bantuan sosial pemerintah diperoleh dan disalurkan selama pandemi COVID-19, ”kata Bahuri.
Batubara adalah anggota kabinet kedua yang ditangkap karena korupsi dalam waktu kurang dari dua minggu. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, yang telah mengundurkan diri, juga ditangkap karena dicurigai menerima suap sehubungan dengan ekspor larva lobster dan diduga menggunakan uang tersebut untuk berbelanja barang mewah di Amerika Serikat.
Kasus-kasus tersebut dapat semakin menodai kredibilitas Presiden Joko Widodo dalam pemberantasan korupsi. Dua menteri kabinet lainnya, termasuk pendahulu Batubara, telah dijatuhi hukuman penjara dalam kasus korupsi.
Jokowi berkampanye sebagian dengan janji untuk menjalankan pemerintahan yang bersih di negara yang menempati peringkat ke-85 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi 2019 yang disusun oleh Transparency International.
Indonesia telah melaporkan hampir 570.000 kasus COVID-19 yang dikonfirmasi, terbesar di Asia Tenggara dan kedua di Asia setelah 9,6 juta kasus terkonfirmasi di India.