Selama Kampanye, Bawaslu Riau Catat 9. 252 Kali Pertemuan Kampanye Terbatas Dilakukan
RIAU24.COM - Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Neil Antariksa A.Md., S.H., M.H menerangkan Berdasarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye dan hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Riau selama kurang lebih 70 Hari Kampanye, Bawaslu mencatat sebanyak 9.252 Kali.
Jumlah Pertemuan terbatas dan atau tatap muka itu terbanyak yakni di kabupaten Pelalawan sebanyak 1.716 pertemuan. Disusul Kabupaten Bengkalis dengan Jumlah Pertemuan sebanyak 1.451 kali. Dan yang terendah berada di Kabupaten Kuantan Singingi sebanyak 477 kali.
“Berdasarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye dan hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Riau selama kurang lebih 70 Hari Kampanye, Bawaslu mencatat sebanyak 9.252 Kali jumlah Pertemuan terbatas dan atau tatap muka terbanyak yakni di kabupaten Pelalawan sebanyak 1.716 pertemuan. Disusul Kabupaten Bengkalis dengan Jumlah Pertemuan sebanyak 1.451 kali. Dan yang terendah berada di Kabupaten Kuantan Singingi sebanyak 477 kali.”kata Neil. Selasa 8 Desember 2020.
Untuk pasangan Calon yang terbanyak melakukan pertemuan terbatas atau tatap muka katanya di urutan pertama yaitu Paslon Zukri Misran-Nasarudin dari Kabupaten Pelalawan sebanyak 639 Kali. Lalu disusul oleh Paslon Alfedri-Husni Merza dari Kabupaten Siak sebanyak 628 kali. Kemudian Paslon Adi Sukemi-M.Rais dari Kabupaten Pelalawan sebanyak 535 Kali. Dan Terakhir Paslon yang paling sedikit melakukan pertemuan tatap muka yakni Paslon Nurhadi-Toni Sutianto dari Kabupaten Inhu sebanyak 37 kali.
Neil juga menyampaikan berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu se-Riau selama 70 hari masa Kampanye untuk pertemuan dengan metode dalam jaringan (daring) kurang diminati oleh Paslon Pilkada 2020, padahal secara aturan bentuk kampanye ini diperbolehkan.
"Terbukti dari hasil pengawasan Bawaslu ditemukan sebanyak 478 kali pertemuan webinar yang dilakukan oleh Paslon di Kota Dumai dengan rincian Paslon Hendri Sandra-Rizal Akbar sebanyak 250 Kali. Disusul Paslon (Alm.) Eko Suharjo-Syarifah sebanyak 111 Kali. Kemudian untuk Paslon Paisal-Amris sebanyak 57 Kali dan Paslon Edi Sepen-Zainal Abidin sebanyak 60 Kali,"tuturnya.