Kejadian, 15 Tahanan Rutan Kejati Jatim Positif Covid-19 Usai Salurkan Hak Pilih
RIAU24.COM - Sebelum Pilkada serentak digelar, banyak pihak yang mengkhawatirkan ajang itu bakal menjadi klaster baru bagi penyebaran Covid-19. Meski sejauh ini kekhawatiran itu belum pasti, namun ada kejadian menarik saat pencoblosan suara di Provinsi Jawa Timur.
Hal itu setelah sejumlah tahanan di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya cabang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, diketahui positif Covid-19. Kejadian itu terungkap setelah mereka menyalurkan hak pilih dalam ajang Pilkada setempat, yang digelar Rabu, 9 Desember 2020.
Dilansir viva, ada sebanyak 15 orang tahanan perkara korupsi yang ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya cabang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Mereka terpapar berdasarkan hasil tes usap atau swab test usai mencoblos pilkada pada Rabu, 9 Desember 2020.
Terkait kejadian itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jatim Anggara Suryana menjelaskan, rutan itu kini dihuni oleh sekira 35 orang tahanan kasus korupsi.
"Saya enggak pegang data persisnya, mungkin 35-an tahanan," ujarnya, Jumat 11 Desember 2020.
Dikatakan, para tahanan tersebut menyalurkan hak pilihnya pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus didirikan di rutan itu. Setelah pencoblosan itu para tahanan yang masih berstatus terdakwa itu dites usap.
"Hasilnya keluar kemarin, 15 tahanan positif," ungkapnya.
Saat ini, ke-15 belas tahanan yang positif tersebut sudah dipisahkan dari tahanan lain, yang hasil tes usapnya negatif. Mereka juga mendapat penanganan khusus, seperti halnya pasien Covid-19 di luar rutan.
Angga mengaku tidak tahu apakah di antara 15 tahanan positif itu memiliki riwayat penyakit penyerta atau tidak. Tapi umumnya, kondisi mereka baik-baik saja sejauh ini.
Karena kondisi itu pula, sidang perkara ke-15 tahanan itu bakal tertunda. Soal itu, Angga mengatakan jaksa yang menangani perkara mereka akan mengoordinasikan dengan pengadilan. ***