Menu

Antisipasi Karhutla, Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Patroli

Ryan Edi Saputra 13 Dec 2020, 11:46
Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Patroli Karhutla
Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Patroli Karhutla

RIAU24.COM - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan tetap lakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran hutan dan lahan. Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau di tujukan kepada masyarakat Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan Riau, Minggu (13/12/2020).

Patroli dilaksanakan oleh Unit Kecil Lengkap 2 yang dipimpin oleh Panit I Reskrim Ipda Esapati Daeli, Sh bersama personil polsek pangkalan kuras ke wilayah-wilayah rawan kebakaran, agar tidak terjadi kebakaran di lokasi tersebut.

"Tujuan dilakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan ini agar masyarakat tidak ada melakukan pembakaran Hutan maupun lahan," ujar Ipda Esapati Daeli, Sh.

Ia menambahkan, sosialisasi Maklumat Kapolda Riau ini juga bertujuan agar masyarakat Kelurahan Sorek Satu Kecamatan pangkalan Kuras sadar betapa pentingnya menjaga kelestarian hutan agar tidak terbakar.

Disamping sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan,Unit Kecil Lengkap (UKL) 2 Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan juga menyampaikan sanksi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, agar masyarakat dapat memahami apa sanksi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan.

Terpisah, Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang pencegahan pembakaran Hutan dan lahan tetap dilakukan setiap hari kepada masyarakat agar tidak ada lagi masyarakat melakukan pembakaran hutan dan lahan.

"Kami berharap Kecamatan Pangkalan Kuras tidak ada terjadi kebakaran hutan maupun lahan,dan Masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras dapat mematuhi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan Pembakaran Hutan dan Lahan,tutur Kapolsek Pangkalan Kuras," kata Kompol Ahmad.