Menu

Polsek Kerumutan Pelalawan Imbau Jemaat Gereja Gunakan Masker Saat Keluar Rumah

Ryan Edi Saputra 13 Dec 2020, 15:50
Personel Polsek Kerumutan saat mensosialisasikan protokol kesehatan kepada jemaat gereja di Desa Bukit Lembah Subur, Kabupaten Pelalawan, Minggu (13/12/2020). Foto: Istimewa.
Personel Polsek Kerumutan saat mensosialisasikan protokol kesehatan kepada jemaat gereja di Desa Bukit Lembah Subur, Kabupaten Pelalawan, Minggu (13/12/2020). Foto: Istimewa.

RIAU24.COM - Personel Polsek Kerumutan melaksanakan Operasi Yustisi dengan menyambangi warga yang sedang melaksanakan ibadah di gereja di Desa Bukit Lembah Subur, Kabupaten Pelalawan, Minggu (13/12/2020). Petugas kepolisian menyampaikan imbauan kepada Jemaat Gereja agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. 

Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa menyampaikan, penerapan protokol kesehatan merujuk pada Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19. Perbup ini sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Pelalawan.

"Petugas memberikan imbauan kepada jemaat gereja agar selalu menggunakan masker bila keluar rumah. Bila kedapatan tidak menggunakan masker, maka akan diberi sanksi yakni teguran lisan maupun kerja sosial berupa membersihkan lingkungan sekitar," ungkapnya.

"Kami juga melakukan patroli antisipasi kejahatan serta sosialisasi Saber Pungli. Semua itu guna menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif," jelas Fajri.

Halaman: Lihat Semua