Sidang Ditempat, Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Operasi Yustisi Gabungan
Hasil operasi yustisi gabungan kali ini, beberapa masyarakat ada yang dikenakan sanksi denda 8 dan ada juga yang menjalani sanksi sosial 9 orang.
"Kita berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat dapat lebih memahami bahwa penggunaan masker saat di luar rumah itu sudah menjadi kewajiban. Sehingga penyebaran covid-19 di kecamatan pangkalan kerinci khususnya dapat kita cegah secara bersama-sama," ujarnya.