Presiden PKS Sebut Penegakan Hukum Prokes Covid-19 Tebang Pilih
Syaikhu berkata, perbedaan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di maskapai penerbangan itu menjadi tanda tanya bagi masyarakat.
"Hal ini jadi tanda tanya di masyarakat ada apa penegakan hukum kita terkait masalah Covid-19 ini, kerumunan, physical distancing dan sebagainya tidak tegas dan menyeluruh jika itu menjadi standar pada seluruh perusahaan," ujarnya.
Penindakan terhadap kerumunan massa yang mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dinilai sejumlah kalangan terhambat oleh inkonsistensi kebijakan pemerintah. Kemauan politik dalam penanganan pandemi pun dipertanyakan
Kerumunan massa mewarnai penangan pandemi virus corona atau Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Epidemiolog dari Universitas Airlangga Windhu Purnomo mengatakan bahwa penanganan Covid-19 di Indonesia hanya memerlukan ketegasan dan kemauan politik dari pemerintah dalam menindak setiap pelanggaran protokol kesehatan.
Menurutnya, berbagai peristiwa yang memunculkan kerumunan massa lahir karena pembiaran yang dilakukan pemerintah sejak awal.