Polsubsektor Pelalawan Sosialisasikan AKB Guna Cegah Covid-19
RIAU24.COM - Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Polsubsektor Pelalawan jajaran Polres Pelalawan terus mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
Sosialisasi kali ini dilaksanakan oleh personel Piket Yanmas Polsubsektor Bripka Ronal HT bersama rekannya, selasa (22/12/2020).
"Kita terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan mengikuti protokol kesehatan. Langkah ini penting untuk menekan penyebaran Covid-19," ujar Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri SH MH.
Protokol kesehatan yang dimaksud yakni menggunakan masker saat keluar rumah, menjaga jarak atau menghindari kerumunan dan menjaga kesehatan dengan cara rajin mencuci tangan menggunakan sabun.
Kegiatan dilaksanakan dengan cara menyambangi tempat berkumpulnya warga di seputaran Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan.
"Sosialisasi ini adalah bentuk upaya Polri agar masyarakat kecamatan Pelalawan terhindar dari penyakit yang disebabkan oleh Covid-19. Kegiatan ini rutin dilaksanakan, tak hanya oleh personel Piket tapi juga seluruh Bhabinkamtibmas diminta agar melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan di Desa binaan masing-masing," tambahnya.