Nelayan Kholiq Bicara Privatisasi dan Perampasan Laut, Sebut: Rakyat Korban Ketidakadilan!
RIAU24.COM -Salah seorang nelayan yang tergabung dalam Front Kebangkitan Petani-Nelayan Banten (FKPN), Kholid Miqdar menyatakan pembangunan Proyek Strategis Nasional dalam PIK 2 dan pagar laut di perairan merupakan bentuk nyata pengkaplingan atau privatisasi sumber daya laut sebagai parampasan laut.
Selain itu telah terbit HGB di perairan pesisir Banten yang merupakan bentuk nyata privatisasi perairan.
“Tindakan ini menunjukkan bagaimana pemerintah membiarkan terjadi ketidakadilan sosial terjadi yang mengakibatkan nelayan kecil menjadi korban ketidakadilan karena akses dan kontrol atas laut dirampas,” kata Kholid dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/1/2025).
Ia menyebutkan pembiaran pemerintah dalam Proyek PSN PIK 2 dan Pagar Laut ini telah nyata melanggar hukum dan membiarkan korporasi mendapakan keistimewaan dibandingkan rakyat nelayan dan masyarakat pesisir Banten.
Atas rentetan kejadian di Banten ini. Kholid menyatakan bahwa FKPN menuntut lima hal. Pertama, laut kami jangan dikapling dan di privatisasi, lalu ditransaksikan.
Kedua, tambak dan sawah kami jangan diurug untuk kepentingan pengusaha rakus tanah.