Menu

Nelayan Kholiq Bicara Privatisasi dan Perampasan Laut, Sebut: Rakyat Korban Ketidakadilan!

Zuratul 23 Jan 2025, 11:22
Nelayan Kholiq Bicara Privatisasi dan Perampasan Laut, Sebut: Rakyat Korban Ketidakadilan!
Nelayan Kholiq Bicara Privatisasi dan Perampasan Laut, Sebut: Rakyat Korban Ketidakadilan!

“Ketiga, kami rakyat negara Indonesia tidak ingin di kuasai dan dikendalikan oleh korporasi yang diistimewakan. Empat, kedaulatan negara tidak boleh kalah dengan Oligarki. Terakhir, jika instrumen negara tidak digunakan untuk mengurus kami, maka kami akan melawan sendiri korporasi itu,” kata Kholid tegas.

Program Officer EKOMARIN, Oktrikama Putra menyatakan sejak masalah PSN PIK 2 dan Pagar Laut muncul ke publik sejak Oktober 2024, seharusnya pemerintah baik daerah dan pusat telah turun tangan secara tegas.

Pengawasan laut pemerintah terlihat lemah tetapi sangat jelas Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak melindungi laut dari perampasan dan pengkaplingan laut yang terjadi.

Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai pihak yang memberikan izin dalam terbitnya hak atas tanah di perairan,” kata Oktrikama.

Peran Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono ataupun jajarannya, lanjutnya, terlihat jelas secara aktif memberikan izin ataupun rekomendasi membiarkan terbitnya HGB di perairan merupakan tindakan kejahatan perampasan laut.

Atas tindakan kesengajaan dengan adanya pembiaran tersebut, EKOMARIN bersama dengan FKPN Banten menyatakan tindakan tersebut adalah pelanggaran konstitusi UUD 1945, dan hak asasi manusia salah satunya jelas melanggara Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-VIII/2010. 

Halaman: 123Lihat Semua